Logo-Kota-Bontang
Logo-Kota-Bontang

Kriteria Pengaduan


Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :

Kirim Pengaduan


Melaporkan penerimaan gratifikasi secara tertulis melalui sarana elektronik.

Kerahasiaan Pelapor


Inspektorat merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor(Whistleblower).

Kirim Pengaduan

  1. Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan password Anda.
  2. Jika Anda belum terdaftar, klik tombol "Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Register,
    maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
    • Buat Nama Samaran (Username) dan Kata Sandi (password) yang Anda ketahui sendiri.
    • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas Anda
  3. Klik Menu "Pengaduan" untuk menambahkan pengaduan baru.
  4. Klik Tombol "Tambah" untuk merekam pengaduan baru.
  5. Isi form "Tambah Pengaduan" sesuai informasi yang Anda ketahui, jangan lupa untuk menyertakan file bukti(dapat berbentuk foto atau dokumen lain), lalu klik tombol "Submit"
  6. Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
    • Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 5W + 1H.
  7. Setelah itu Anda akan dibawa kembali ke halaman "Aduan" dimana Anda dapat melihat aduan yang sudah anda buat.
  8. Setiap aduan yang telah terdaftar memiliki nomor registrasi, Anda dapat menggunakan nomor registrasi ini untuk memonitor status/tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
  9. Apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti, Inspektorat Kota Bontang akan menghubungi Anda melalui nomor HP yang telah Anda cantumkan dalam Form Pendaftaran.
Total Laporan Masuk
10
Rata-rata Durasi Penyelesaian
0 Bulan, 0 Hari, 0 Jam.
Jumlah Laporan PerBulan Tahun 2024
Laporan Berdasarkan Jenis Pelanggaran
Laporan Berdasarkan Status